Senin, 21 Januari 2013

Profil Kelompok Jaringan Nelayan (JALA) Tg Batu, Berau



I. Latar belakang
Tanjung Batu, salah satu kampung dengan luas wilayah 44.274 hektar yang terletak di Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau, Propinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sumberdaya pesisir dan laut yang besar, terutama dalam sektor perikanan. Sebagian besar penduduk di Tanjung Batu mengandalkan kehidupannya dari hasil perikanan laut. Permintaan pasar akan produk – produk perikanan semakin besar setiap harinya sehingga memaksa industri perikanan untuk menaikan kuota penjualan mereka untuk memenuhi kebutuhan pasar. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat khususnya nelayan di Tanjung Batu sebagai ujung tombak produsen dari produk – produk perikanan. Kondisi ini akan memaksa mereka untuk menghasilkan produk perikanan yang lebih banyak dan lebih cepat dengan cara apapun, termasuk dengan cara – cara yang tidak berkelanjutan, seperti penggunaan racun potassium cyanide dan bom ikan.
Apabila keadaan tersebut terus berlangsung, maka potensi sumber daya perikanan di Tanjung Batu akan semakin habis. Pelestarian sumberdaya perikanan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga merupakan kewajiban masyarakat Tanjung Batu itu sendiri. Keterlibatan warga dalam hal ini sangat penting agar pemanfaatan potensi perikanan di Tanjung Batu bisa terjaga dengan lestari dan masyarakat ikut bertanggung jawab untuk memelihara kelestarian potensi sumberdaya perikanan, khususnya di Tanjung Batu.

Kelompok JALA (Jaringan Nelayan) terbentuk pada tanggal 30 Juli 2010, karena banyaknya masyarakat nelayan Kampung Tanjung Batu sangat bergantung pada sumberdaya laut. Sudah berpuluh-puluh tahun masyarakat nelayan Tanjung Batu memanfaatkan sumber daya laut melalui perikanan tangkapnya. Kondisi alam dan sosial ekonomi masyarakat Kampung Tanjung Batu telah berubah. Hal ini terlihat dari bertambah jauhnya lokasi mencari ikan, berkurangnya hasil tangkapan, mengecilnya ukuran ikan yang tertangkap, hal tersebut disebabkan karena adanya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan yaitu penggunaan bom, potassium yang sangat meresahkan dan mengganggu aktifitas nelayan lain. Hal yang membuat resah para nelayan adalah praktik penangkapan ikan tidak ramah lingkungan yang terkesan dibiarkan oleh aparat hukum dan tidak adanya aturan yang jelas mengenai pengelolaan kawasan penangkapan ikan. Hal inilah yang kemudian memicu protes masyarakat nelayan kepada para nelayan bom yang kemudian menjadi momentum terbentuknya kelompok JALA dari pertemuan nelayan mengenai pemberantasan Bom dan Potas dengan daftar hadir pada Lampiran.
Selainitu bagi masyarakat khususnya nelayan adalah komponen kunci dalam pengelolaan disamping  sebagai pengguna langsung.Masyarakat dalam hal ini juga memiliki pengetahuan, pengalaman dan informasi secara turun temurun. Namun informasi ini tidak tekelola dan terdokumentasi dengan baik. Sadar akan pentingnya data dan informasi sebagai dasar dalam penentuan langkah yang diambil kedepan, demi keberlanjutan sumber daya yang terkelola dengan baik  serta demi kesejahteraan, makabeberapa kelompok-kelompok nelayan dengan latar belakang cara tangkap berbeda (nelayan pancing, pukat, bagan dan penampung) bersepakat membuat satu wadah untuk mengaspirasikan keinginan menjaga ketersediaan sumber daya perikanan yang lestari melalui Jaringan Nelayan (JALA).

1.     -Adanya keresahan yang dirasakan khususnya oleh Nelayan Tanjung Batu akan sulitnyamencari ikan pada kondisi saat ini dan sangat jauhnya jangkauan wilayah untuk mencari ikan yang tidak seperti dulu lagi.Hal ini disebabkan karena adanya penggunaan alat tangkap yang merusak (bom dan potassium) yang sangat mempengaruhi kehidupan nelayan.
2.      Penegakan aturan pada praktik destruktif fishing(Bom dan Potasium) yang belum jelas
3.      Tidak adanya wadah/tempat nelayan untuk menyelesaikan masalah-masalah nelayan
Tidak adanya aturan mengenai pengelolaan kawasan tangkap

A.  Visi Kelompok

Mewujudkan Pelestarian Ekosistem Laut dan Mangrove untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Pantai dan Nelayan Tanjung Batu

B.     Misi Kelompok

1.      Memastikan adanya pengawasan laut dan bakau secara berkelanjutan yang dilakukan secara bersama baik dari pihak Aparat Penegak Hukum, Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat.
2.      Memastikan adanya KPL (Kawasan Perlindungan Laut) Tanjung Batu yang dikelola dengan baik.
3.      Memastikan adanya kawasan perlindungan bakau di Kampung Tanjung Batu yang dikelola dengan baik
4.      Meningkatnya kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan dalam bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
5.      Memastikan terjaganya adat dan budaya Suku Bajau Tanjung Batu



I.                   PROGRAM KEGIATAN

A.      Monitoring (Patroli) Sumber Daya Laut dan Mangrove
B.      Menginisiasi pembuatan Kawasan Perlindungan Laut (KPL)
C.      Menginisiasi pembuatan Kawasan Perlindungan Mangrove/ Pusat Informasi Mangrove (PIM)
D.     Membantu meningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program
                                i.            Sumbangan ikan (Gerakan Satu Ekor)
                              ii.            Agen Wisata Perairan Tanjung Batu
E.      Membantu Pelestarian Budaya Bajau Tanjung Batu






I.                   KEGIATAN SUDAH DILAKUKAN

A.     Pengawasan sumberdaya laut

Beberapa kegiatan ruting yang dilakukan oleh Kelompok JALA dari awal pembentukan hingga saat ini adalah:
1.      Pertemuan Rutin Kelompok setiap Bulan Terang dilakukan, karena pada saat bulan terang banyak nelayan tidak melaut, sehingga pada saat tersebut sebagian besar anggota dapat berkumpul dan berbagi informasi mengenai kegiatan JALA.
2.      JALA pada awal pembentukan memberlakukan iuran kelompok untuk membiayai kegiatan JALA. Iuran pada awalnya dengan jumlah yang ditentukan, namun dalam perkembangannya iuran diberlakukan kepada anggota dengan jumlah yang tidak ditentukan. Selain itu JALA juga mendapatkan bantuan dari beberapa mitra JALA yang mendorong kegiatan pelestarian sumberdaya perikanan dengan menghindari penggunaan bom dan potasium dan membantu pengawasan laut.
3.      Salah satu peran JALA dalam memerangi penggunaan bom dan potasium dalam penangkapan ikan adalah dengan membantu pelaksanaan Patroli dengan pihak-pihak terkait. Peran JALA dalam hal ini adalah membantu terlaksananya Patroli Laut dengan dana yang berasal dari swadaya masyarakat. Pelaksanaan Patroli ini bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Angkatan Laut setiap 1 bulan sekali di perairan sekitar Tanjung Batu.

B.     Inisiasi Pembentukan Kawasan Perlindungan Laut (KPL) Tanjung Batu

Inisiasi pembentukan Kawasan Perlindungan Laut dilakukan untuk memastikan adanya kawasan perairan yang memiliki kondisi terumbu karang yang baik dan dapat berfungsi sebagai tempat ikan berkembang biak dan menjadi sumber ikan yang lestari yang diperlukan bagi nelayan Tanjung Batu dan sekitarnya.
Pembentukan KPL dimulai dari pemilihan kawasan yang akan ditetapkan sebagai kawasan lindung dimana nelayan berkewajiban untuk menjaga kawasan tersebut dari penggunaan bom dan potassium dan alat tangkap yang dapat merusak terumbu karang dan menyebabkan penangkapan berlebihan. Walapun demikian nelayan tetap dapat menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap tradisional yang ramah lingkungan.
Inisiasi pembentukan KPL ini sudah sampai pada penetapan area Karang Baluntung sebagai Kawasan Perlindungan Laut oleh sebagian besar nelayan Tanjung Batu dan akan dituangkan dalam kesepakatan kampung Tanjung Batu yang akan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Batu.

II.               TANTANGAN YANG DIHADAPI

Dalam menjalankan perannya JALA menyadari bahwa Kelompok JALA masih memiliki berbagai keterbatasan. Beberapa keterbatasan yang ditemui oleh JALA adalah sebagai berikut:
a.      Keterbatasan pendanaan untuk melakukan kegiatan, hal ini yang masih terus diupayakan baik dari dalam maupun luar
b.      Kurangnya koordinasi sesama mitra (pemerintah & penegak hukum)
c.       Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di Kelompok yang membutuhkan peningkatan kapasitas
d.      JALA menginisiasi pengawasan sumberdaya laut dengan dana Swadaya dari iuran anggota kelompok untuk membantu membiayai kegiatan patroli, namun keberlangsungan pendanaan ini juga masih belum pasti akan selalu tersedia. Oleh karena itu diperlukan adanya upaya untuk menyediakan pendanaan yang berkelanjutan.
Untuk melaksanaan program-program Jaringan Nelayan (JALA) Tanjung Batu selain dengan dana swadaya juga akan bermitra dengan Pemerintah Kampung, Kecamatan, Kabupaten/Dinas Teknis terkait, khususnya aparat penegak hukum (Polisi, AL, Koramil, Pol PP).

Mulai Tahun 2013 JALA mencoba membuka jaringan kemitraan pada lembaga donor baik Nasional dan Internasional yang memiliki perhatian dan berkonsentrasi pada upaya penyelamatan, pelestarian, pengawasan, perlindungan, pemeliharaan, rehabilitasi, restorasi dan peningkatan populasi dan ekosistem Laut. Disamping itu JALA juga akan bermitra dengan lembaga yang mendukung konservasi lingkungan melalui strategi pendekatan berbasis kepentingan bersama dalam memastikan keberlanjutan pada penangkapan hasil laut untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan.