I. Latar belakang
Tanjung
Batu, salah satu kampung dengan luas wilayah 44.274 hektar yang terletak di Kecamatan
Pulau Derawan Kabupaten Berau, Propinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sumberdaya
pesisir dan laut yang besar, terutama dalam sektor perikanan. Sebagian besar penduduk
di Tanjung Batu mengandalkan kehidupannya dari hasil perikanan laut. Permintaan
pasar akan produk – produk perikanan semakin besar setiap harinya sehingga
memaksa industri perikanan untuk menaikan kuota penjualan mereka untuk memenuhi
kebutuhan pasar. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung sangat
mempengaruhi pola pikir masyarakat khususnya nelayan di Tanjung Batu sebagai
ujung tombak produsen dari produk – produk perikanan. Kondisi ini akan memaksa
mereka untuk menghasilkan produk perikanan yang lebih banyak dan lebih cepat dengan
cara apapun, termasuk dengan cara – cara yang tidak berkelanjutan, seperti penggunaan
racun potassium cyanide dan bom ikan.
Apabila
keadaan tersebut terus berlangsung, maka potensi sumber daya perikanan di
Tanjung Batu akan semakin habis. Pelestarian sumberdaya perikanan bukan hanya menjadi
tugas pemerintah, namun juga merupakan kewajiban masyarakat Tanjung Batu itu
sendiri. Keterlibatan warga dalam hal ini sangat penting agar pemanfaatan
potensi perikanan di Tanjung Batu bisa terjaga dengan lestari dan masyarakat
ikut bertanggung jawab untuk memelihara kelestarian potensi sumberdaya
perikanan, khususnya di Tanjung Batu.
Kelompok
JALA (Jaringan Nelayan) terbentuk pada tanggal 30 Juli 2010, karena banyaknya masyarakat
nelayan Kampung Tanjung Batu sangat bergantung pada sumberdaya laut. Sudah
berpuluh-puluh tahun masyarakat nelayan Tanjung Batu memanfaatkan sumber daya laut
melalui perikanan tangkapnya. Kondisi alam dan sosial ekonomi masyarakat Kampung
Tanjung Batu telah berubah. Hal ini terlihat dari bertambah jauhnya lokasi
mencari ikan, berkurangnya hasil tangkapan, mengecilnya ukuran ikan yang
tertangkap, hal tersebut disebabkan karena adanya penggunaan alat tangkap yang
tidak ramah lingkungan yaitu penggunaan bom, potassium yang sangat meresahkan
dan mengganggu aktifitas nelayan lain. Hal yang membuat resah para nelayan
adalah praktik penangkapan ikan tidak ramah lingkungan yang terkesan dibiarkan
oleh aparat hukum dan tidak adanya aturan yang jelas mengenai pengelolaan
kawasan penangkapan ikan. Hal inilah yang kemudian memicu protes masyarakat
nelayan kepada para nelayan bom yang kemudian menjadi momentum terbentuknya
kelompok JALA dari pertemuan nelayan mengenai pemberantasan Bom dan Potas dengan
daftar hadir pada Lampiran.
Selainitu
bagi masyarakat khususnya nelayan adalah komponen kunci dalam pengelolaan
disamping sebagai pengguna langsung.Masyarakat
dalam hal ini juga memiliki pengetahuan, pengalaman dan informasi secara turun
temurun. Namun informasi ini tidak tekelola dan terdokumentasi dengan baik.
Sadar akan pentingnya data dan informasi sebagai dasar dalam penentuan langkah
yang diambil kedepan, demi keberlanjutan sumber daya yang terkelola dengan
baik serta demi kesejahteraan,
makabeberapa kelompok-kelompok nelayan dengan latar belakang cara tangkap
berbeda (nelayan pancing, pukat, bagan dan penampung) bersepakat membuat satu
wadah untuk mengaspirasikan keinginan menjaga ketersediaan sumber daya
perikanan yang lestari melalui Jaringan Nelayan (JALA).
1. -Adanya keresahan yang dirasakan khususnya oleh Nelayan Tanjung Batu akan sulitnyamencari
ikan pada kondisi saat ini dan sangat jauhnya jangkauan wilayah untuk mencari
ikan yang tidak seperti dulu lagi.Hal ini disebabkan karena adanya penggunaan
alat tangkap yang merusak (bom dan potassium) yang sangat mempengaruhi
kehidupan nelayan.
2.
Penegakan aturan pada praktik destruktif
fishing(Bom dan Potasium) yang belum jelas
3.
Tidak adanya wadah/tempat nelayan untuk menyelesaikan masalah-masalah
nelayan
Tidak adanya aturan mengenai pengelolaan kawasan tangkap
A. Visi Kelompok
“Mewujudkan
Pelestarian Ekosistem Laut dan Mangrove untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat Pesisir Pantai dan Nelayan Tanjung Batu”
B. Misi Kelompok
1.
Memastikan adanya pengawasan laut dan bakau secara berkelanjutan yang
dilakukan secara bersama baik dari pihak Aparat Penegak Hukum, Pemerintah,
Pengusaha dan Masyarakat.
2.
Memastikan adanya KPL (Kawasan Perlindungan Laut) Tanjung Batu yang
dikelola dengan baik.
3.
Memastikan adanya kawasan perlindungan bakau di Kampung Tanjung Batu yang
dikelola dengan baik
4.
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan dalam bidang
ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
5.
Memastikan terjaganya adat dan budaya Suku Bajau Tanjung Batu
I. PROGRAM KEGIATAN
A. Monitoring (Patroli) Sumber
Daya Laut dan Mangrove
B. Menginisiasi pembuatan
Kawasan Perlindungan Laut (KPL)
C. Menginisiasi pembuatan
Kawasan Perlindungan Mangrove/ Pusat Informasi Mangrove (PIM)
D. Membantu meningkatan
kesejahteraan masyarakat dengan program
i.
Sumbangan ikan (Gerakan Satu Ekor)
ii.
Agen Wisata Perairan Tanjung Batu
E. Membantu Pelestarian
Budaya Bajau Tanjung Batu
I. KEGIATAN SUDAH DILAKUKAN
A. Pengawasan sumberdaya laut
Beberapa kegiatan ruting yang dilakukan oleh Kelompok JALA dari awal
pembentukan hingga saat ini adalah:
1.
Pertemuan Rutin Kelompok setiap Bulan Terang dilakukan, karena pada saat
bulan terang banyak nelayan tidak melaut, sehingga pada saat tersebut sebagian
besar anggota dapat berkumpul dan berbagi informasi mengenai kegiatan JALA.
2.
JALA pada awal pembentukan memberlakukan iuran kelompok untuk membiayai
kegiatan JALA. Iuran pada awalnya dengan jumlah yang ditentukan, namun dalam
perkembangannya iuran diberlakukan kepada anggota dengan jumlah yang tidak
ditentukan. Selain itu JALA juga mendapatkan bantuan dari beberapa mitra JALA
yang mendorong kegiatan pelestarian sumberdaya perikanan dengan menghindari
penggunaan bom dan potasium dan membantu pengawasan laut.
3.
Salah satu peran JALA dalam memerangi penggunaan bom dan potasium dalam
penangkapan ikan adalah dengan membantu pelaksanaan Patroli dengan pihak-pihak
terkait. Peran JALA dalam hal ini adalah membantu terlaksananya Patroli Laut dengan dana yang berasal dari swadaya
masyarakat. Pelaksanaan Patroli ini bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Angkatan Laut setiap
1 bulan sekali di perairan sekitar Tanjung Batu.
B. Inisiasi Pembentukan Kawasan Perlindungan Laut (KPL) Tanjung Batu
Inisiasi pembentukan Kawasan Perlindungan Laut dilakukan untuk memastikan
adanya kawasan perairan yang memiliki kondisi terumbu karang yang baik dan dapat
berfungsi sebagai tempat ikan berkembang biak dan menjadi sumber ikan yang
lestari yang diperlukan bagi nelayan Tanjung Batu dan sekitarnya.
Pembentukan KPL dimulai dari pemilihan kawasan yang akan ditetapkan sebagai
kawasan lindung dimana nelayan berkewajiban untuk menjaga kawasan tersebut dari
penggunaan bom dan potassium dan alat tangkap yang dapat merusak terumbu karang
dan menyebabkan penangkapan berlebihan. Walapun demikian nelayan tetap dapat
menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap tradisional yang ramah
lingkungan.
Inisiasi pembentukan KPL ini sudah sampai pada penetapan area Karang
Baluntung sebagai Kawasan Perlindungan Laut oleh sebagian besar nelayan Tanjung
Batu dan akan dituangkan dalam kesepakatan kampung Tanjung Batu yang akan ditandatangani
oleh Kepala Desa Tanjung Batu.
II. TANTANGAN YANG DIHADAPI
Dalam menjalankan perannya JALA menyadari
bahwa Kelompok JALA masih memiliki berbagai keterbatasan. Beberapa keterbatasan
yang ditemui oleh JALA adalah sebagai berikut:
a.
Keterbatasan pendanaan untuk melakukan kegiatan, hal ini yang masih terus
diupayakan baik dari dalam maupun luar
b.
Kurangnya koordinasi sesama mitra (pemerintah & penegak hukum)
c.
Keterbatasan
kapasitas sumber daya manusia di Kelompok yang membutuhkan peningkatan
kapasitas
d.
JALA menginisiasi pengawasan sumberdaya laut dengan dana Swadaya dari
iuran anggota kelompok untuk membantu membiayai kegiatan patroli, namun keberlangsungan pendanaan ini juga
masih belum pasti akan selalu tersedia. Oleh karena itu diperlukan adanya upaya
untuk menyediakan pendanaan yang berkelanjutan.
Untuk
melaksanaan program-program Jaringan Nelayan (JALA) Tanjung Batu selain dengan
dana swadaya juga akan bermitra dengan Pemerintah Kampung, Kecamatan,
Kabupaten/Dinas Teknis terkait, khususnya aparat penegak hukum (Polisi, AL,
Koramil, Pol PP).
Mulai Tahun 2013 JALA mencoba membuka jaringan kemitraan pada lembaga donor baik Nasional dan Internasional yang memiliki perhatian dan berkonsentrasi pada upaya penyelamatan, pelestarian, pengawasan, perlindungan, pemeliharaan, rehabilitasi, restorasi dan peningkatan populasi dan ekosistem Laut. Disamping itu JALA juga akan bermitra dengan lembaga yang mendukung konservasi lingkungan melalui strategi pendekatan berbasis kepentingan bersama dalam memastikan keberlanjutan pada penangkapan hasil laut untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan.